Kronologis
penurunan bendera RRC oleh Sertu Mar Agung Priyantoro angota Sintel Lanal
Ternate. atas perintah Pasintel Lanal Ternate Mayor Laut (P) Harwoko Aji. Pada
hari Jumat tanggal 25 November 2016 di dermaga PT Wanatiara Persada disela-sela
peresmian Smelther PT WANATIARA PRESADA di Pulau Obi.
Pukul
08.30 Wit. Telah tiba KM Sumber Raya 04 yang membawa Rombongan Gubernur dan
Perwakilan Forkopimda Maluku Utara. Disaat kapal merapat ada informasi tentang
pengibaran bendera RRC, yang posisinya sejajar dengan bendera Indonesia dan
ukuranya lebih besar daripada ukuran bendera Indonesia.
Sebelum kapal KM Sumber Raya 04 sudah terjadi insiden dan ketegangan saat
berupaya menurunkan bendera China tersebut oleh pihak Wartawan. Namun dicegah
oleh karyawan lapangan WNA (China) PT Wanatiara Persada dan Kapolres Halsel.
Dengan maksud agar diturunkan sendiri oleh orang China sendiri supaya tidak
terjadi permasalahan yang lebih besar.
Dan Saat
itu juga terdengar dari laporan Chief of Security PT Wanatiara Persada a.n
Bapak Slamet, bahwasanya di lokasi acara juga terpasang bendera yang serupa.
Pasintel Lanal Ternate, Mayor Laut (P) Harwoko Aji berinisiatif memerintahkan
Sertu Mar Agung Priyantoro untuk meluncur terlebih dahulu menuju ke lokasi
acara, sampai di lokasi bendera RRC yang terpasang sedang proses diturunkan
oleh Security PT Wanatiara Persada.
Pukul
09.00 wit Pasintel Lanal Ternate bersama Kasi Intel Korem 152 Babullah, Mayor
Arm Suyikno bergerak menuju lokasi acara.
Pukul
09.00 wit Pasintel Lanal Ternate melaksanakan elisitasi ke Chief of Security PT
Wanatiara Persada, Bpk Slamet tentang kronologis dikibarkanya bendera RRC tsb.
Disela-sela elisitasi Chief of Security menerima panggilan lewat HT dan
disampaikan oleh rekan kerjanya bahwasanya bendera di dermaga masih belum
diturunkan.
Pukul
09.10 Wit Pasintel Lanal Ternate memerintahkan Sertu Mar Agung Priyantoro untuk
menuju ke dermaga dan perintahkan untuk diturunkan. Diikuti dengan Kasi Intel
Korem 152 Babullah.
Pukul
09.18 Wit Pasintel berusaha menghubungi Danlanal Ternate untuk malaporkan
kejadian pengibaran bendera RRC tsb. Dan diperintahkan untuk menyusun
Kronologis.
09.30 WIT Sertu Mar Agung Priyantoro dan Kasi Intel Korem 152 Babullah menurunkan bendera RRC tersebut.
Catatan:
Bendera RRC diturunkan oleh Sertu Mar Agung priyantoro atas perintah Pasintel Lanal Ternate Mayor Laut (P) Harwoko Aji.
Bendera RRC diturunkan oleh Sertu Mar Agung priyantoro atas perintah Pasintel Lanal Ternate Mayor Laut (P) Harwoko Aji.
Karena Pengibaran bendera RRC menyalahi aturan yaitu :
1. UU NO 41 tahun 1958. tentang Lambang Negara.
2. Dikibarkan sejajar dengan bendera kebangsaan Indonesia.
3. Ukuran bendera RRC lebih besar dibandingkan dengan Bendera Merah Putih.
4. Dikibarkan di tempat umum.
1. UU NO 41 tahun 1958. tentang Lambang Negara.
2. Dikibarkan sejajar dengan bendera kebangsaan Indonesia.
3. Ukuran bendera RRC lebih besar dibandingkan dengan Bendera Merah Putih.
4. Dikibarkan di tempat umum.
Jajaran yang menyaksikan :
1. Kasintel Korem 152 babullah Mayor Arm Suyikno.
2. Anggota Polres Halmahera Selatan.
3.Perwakilan dr BINDA Malut Mayor Awedy.
4. Pasintel Lanal Ternate Mayor Laut (P) Harwoko Aji.
5. ADC Gubernur Maluku Utara Serka Bek Cepi Sutisna.
1. Kasintel Korem 152 babullah Mayor Arm Suyikno.
2. Anggota Polres Halmahera Selatan.
3.Perwakilan dr BINDA Malut Mayor Awedy.
4. Pasintel Lanal Ternate Mayor Laut (P) Harwoko Aji.
5. ADC Gubernur Maluku Utara Serka Bek Cepi Sutisna.
Dalam
insiden tersebut PT WANATIARA PERSADA bertangung jawab dengan meminta maaf atas
kejadian pengibaran bendera RRC tersebut.
Demikian sebagai
laporan.
Sumber :
citizenjurnalism.com
Bagaimana
menurut anda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar